PENCATATAN
PIUTANG TAK TERTAGIH
Piutang Dagang (Account Receivable) adalah Piutang yang timbul dari penjualan kredit barang/jasa yang merupakan hasil usaha dari perusahaan yang bersangkutan Adakalanya sejumlah piutang tidak dapat ditagih (tidak diperoleh pembayarannya), misalnya : karena debitur yang bersangkutan jatuh pailit Kerugian Piutang / Kerugian Piutang Tak Tertagih / Biaya Penghapusan Piutang.. Adanya piutang tak tertagih tersebut merupakan kerugian bagi perusahaan, yang dicatat sebagai biaya usaha dengan nama akun :
Metode untuk mencatat kerugian piutang tak tertagih adalah sebagai berikut :
1. Metode
Langsung (Direct Method), dengan
ciri-ciri sebagai berikut :
a. Kerugian dicatat pada periode penerimaan piutang, berdasarkan
jumlah piutang yang
dihapuskan,
dihapuskan,
b. Setiap
penghapusan piutang langsung dicatat pada akun : Kerugian PiutangTak Tertagih
dengan jurnal :
Kerugian Piutang Tak Tertagih (D) Rp xxx
dengan jurnal :
Kerugian Piutang Tak Tertagih (D) Rp xxx
Piutang (K) Rp xxx
2. Metode
Tidak Langsung / Metode Cadangan (Indirect
/ Allowance Method)
a. Mencatat
kerugian piutang tak tertagih (berdasarkan taksiran) pada periode
penjualan
terjadinya piutang melalui ayat jurnal penyesuaian :
Kerugian Piutang Tak Tertagih (D) Rp xxx
terjadinya piutang melalui ayat jurnal penyesuaian :
Kerugian Piutang Tak Tertagih (D) Rp xxx
Piutang
(K)
Rp xxx
b. Setiap
penghapusan piutang dibebankan ke Cadangan piutang tak tertagih dengan jurnal :
Cadangan Piutang Tak Tertagih (D) Rp xxx
Cadangan Piutang Tak Tertagih (D) Rp xxx
Piutang (K) Rp xxx
cara-cara untuk menetapkan besarnya taksiran tersebut
adalah sebagai berikut :
1. Ditetapkan sebesar persentase tertentu (…%) dari Penjualan.
Dalam hal ini dasar perhitungannya adalah :
a. Penjualan
kotor
b. Penjualan
bersih
c. Penjualan
kredit bersih
2. Ditetapkan
berdasarkan persentase tertentu (…%) dari saldo Piutang.
Dalam hal ini terdapat 3 (tiga) cara sebagai berikut :
a. Jumlah
cadangan kerugian piutang tak tertagih ditambah sebesar persentase (%) tertentu
dari saldo piutang (tanpa memperhatikan saldo cadangan yang masih ada)
b. Jumlah
cadangan kerugian piutang tak tertagih dijadikan sebesar persentase (%)
tertentu dari saldo piutang dengan memperhatikan saldo cadangan yang masih ada)
c. Jumlah
cadangan kerugian piutang tak tertagih dijadikan sejumlah tertentu dalam rupiah
(Rp. …..) yang ditetapkan berdasarkan analisis umur piutang (dengan
memperhatikan saldo cadangan yang masih ada).
PENERIMAAN DARI PIUTANG YANG TELAH DIHAPUSKAN
Apabila piutang yang telah dihapuskan diterima pembayarannya,
maka pencatatannya adalah sebagai berikut :
1.
Metode Langsung
Jurnal :
Kas
(D) Rp xxx
Kerugian Piutang Tak
Tertagih
(K)
Rp xxx
2. Metode
Cadangan
Jurnal :
Piutang Dagang
(D) Rp xxx
Cadangan Piutang Tak Tertagih
(K)
Rp xxx
(Mengembalikan piutang yang sudah dihapuskan)
Kas
(D) Rp xxx
Piutang
Dagang
(K)
Rp xxx
(Mencatat penerimaan piutang yang sudah dihapuskan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar